get app
inews
Aa Read Next : Buset! 15 Anggota Polri di Medan Jadi Buron Kasus Perampokan

Apresiasi Istana Dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sumut, Praktisi Hukum: Tangkap Otak Pelaku!

Sabtu, 20 Juli 2024 | 12:50 WIB
header img
Polisi tengah memeriksa sisa kebakaran rumah milik jurnalis Rico Sempurna Pasaribu. Foto: iNews/Eka Hetriansyah

JAKARTA, iNewsDepok.id - Praktisi hukum Prof Dr Henry Indraguna mengapresiasi langkah Kepala Staf Presiden Moeldoko yang telah memerintahkan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mengawal kasus pembakaran rumah seorang jurnalis di Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut). Namun demikian, Prof Henry meminta polisi juga mengusut dalang dari peristiwa tersebut.

Pembakaran rumah wartawan Tribrata TV tersebut mengakibatkan tewasnya kepala keluarga yang tak lain adalah Rico Sempurna Pasaribu sendiri beserta tiga anggota keluarganya di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut. 

Dalam hal ini, Henry memuji langkah KSP yang cepat, tanggap, responsif dengan telah menerima aduan dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

KSP bekerja sama dengan KKJ dan sejumlah masyarakat sipil untuk mengawal kasus tersebut.

Prof Henry bisa menerima aspirasi dan desakan sejumlah elemen masyarakat lantaran kasus ini bisa saja tidak tuntas, jika pemerintah tidak bereaksi dan serius untuk mengawal tragedi yang menimpa pekerja pers tersebut. 

Atas perbuatan biadab dan dinilai tidak ksatria ini, Prof Henry mengutuk keras kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, beserta istri, anak, dan cucunya 

Selain itu dirinya juga mendesak seluruh perbuatan yang mengindikasikan kekerasan baik verbal maupun non-verbal kepada pekerja pers harus dihentikan.

Prof Henry juga meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) mengusut tuntas hingga menemukan otak pelaku di balik kejahatan sadis tak berperikemanusiaan ini. 

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Sumut dan atensi Mabes Polri yang telah berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumut. Kedua pelaku kini ditetapkan tersangka dan terancam penjara seumur hidup. Kami juga mengutuk keras kasus kekerasan yang biadab dan barbar kepada jurnalis ini. Dan meminta kepada semua pihak yang tidak terima atas karya jurnalistik dalam bentuk berita investigatif yang mengungkap sebuah kejahatan tidak bertindak melawan hukum," ujar Prof Henry Indraguna di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).

Pengacara kondang ini menyebutkan bahwa tindakan pembakaran kepada para pekerja pers, menjadi bukti bahwa kekerasan masih nyata menghantui tugas jurnalisme wartawan. 

"Tindakan persekusi apa pun hingga menghabisi nyawa wartawan, bahkan berimbas kepada anggota keluarga korban harus segera dihentikan. Dan negara harus hadir melindungi kemerdekaan pers yang mengungkap apa pun bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," tegasnya. 

Dia meminta Polda Sumut tidak berhenti pada penangkapan dua orang tersangka saja. Prof Henry juga meminta penyidik makin aktif dan agresif menggali lebih jauh dalang di balik tewasnya Sempurna beserta keluarga.

"Tetapi master mind, tokoh dibelakang layar sebagai dalangnya pun harus bisa ditangkap. Saya yakin kematiannya terkait dengan pemberitaan, apalagi Sempurna Pasaribu tengah menguak kasus besar," terangnya.

Pengacara senior itu juga meminta kepolisian melindungi cara kerja jurnalistik. Sebab, tugas jurnalis dilindungi hukum dan undang-undang. 

Prof Henry berharap polisi dapat segera mengungkap aktor intelektual dibelakang peristiwa tewasnya Sempurna Pasaribu beserta keluarga.

"Jika polisi tidak mampu mengungkap aktor intelektual peristiwa ini, maka menjadi catatan buruk bagi penyidik. Mereka tidak mampu melindungi jurnalis yang juga adalah mitra strategisnya," paparnya.

"Kasus Sempurna ini jangan sampai menular ke tempat lain. Polisi harus tegas menindak pelaku. Buat efek jera. Tangkap otak dibalik kasus tersebut," imbuh Henry.

Sementara itu, perkembangan terbaru dari Polda Sumut, dua pelaku berinisial R dan Y telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Polisi mengatakan kedua pelaku bertindak selaku eksekutor yang membakar rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu hingga mengakibatkan tewasnya Rico dan anggota keluarganya.

Prof Henry menyayangkan mengapa kekerasan masih menjadi pilihan utama untuk menyelesaikan persoalan. Padahal, kekerasan tidak dapat menyelesaikan masalah. Ia menilai kekerasan itu seperti spiral, terus berulang. 

"Sekali anda melakukan kekerasan maka itu akan berulang. Di sinilah kita membutuhkan peran kepolisian. Kepolisian dapat memutus mata rantai kekerasan tersebut. Dan saya yakin Kepolisian akan bertindak sesuai harapan publik," pungkasnya.

Sebelumnya, KKJ bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Amnesty International Indonesia, dan Kontras melaporkan pembakaran rumah berujung tewasnya wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu ke Kantor Staf Presiden (KSP).

Seperti diketahui akibat karya jurnalistik yang mengungkap dugaan kejahatan di wilayahnya, Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya harus meregang nyawa dari tindakan kejahatan pelaku pembakaran.

Perwakilan KKJ Bayu Wardhana khawatir penanganan kasus ini menguap begitu saja, karena ada keterlibatan anggota TNI. 

Dia berharap perhatian KSP dapat memberi jalan terang bagi kasus ini.

"Kami membawa kasus ini ke KSP, karena kami ingin KSP mengawal proses penyidikan ini dengan baik. Kami merasa ada indikasi mungkin kasusnya bisa 'masuk angin'. Kalau tidak dikawal dari Jakarta," ucap Bayu di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (17/7/2024).

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut