JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 26 orang pelamar kerja menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi untuk pinjaman online.
Pelaku penipuan diduga adalah seorang karyawan toko telepon seluler di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur yang berinisial R.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa R awalnya menawarkan lowongan pekerjaan sebagai admin konter handphone.
“Kemudian, korban diminta oleh terlapor untuk menyerahkan beberapa persyaratan, antara lain identitas diri, data diri, KTP, dan juga foto selfie dengan KTP,” kata Ade Ary, dikutip Rabu (10/7/2024).
Setelah menerima data dan identitas para korban, pelaku kemudian menggunakannya untuk pinjaman online. R mengajukan pinjaman online tanpa sepengetahuan korban.
“Maka data tersebut digunakan atau disalahgunakan oleh terlapor untuk melakukan pinjaman-pinjaman online,” ujarnya.
Akibatnya, para korban tiba-tiba mendapatkan tagihan dari pinjaman online. Bahkan, secara total tagihan itu mencapai Rp1,1 miliar.
“Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur,” kata Ade.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta