get app
inews
Aa Read Next : Siap Hadapi Musim Gugur/Dingin 2024 dengan Gaya Bersama Koleksi Terbaru Marks & Spencer

2 Wanita Ini Bikin Ketua KPU RI Klepek-klepek

Kamis, 04 Juli 2024 | 07:53 WIB
header img
CAT dan Hasnaeni, 2 wanita yang bikin Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari klepek-klepek. Foto: MPI/Ist

Mischa Hasnaeni Moein Ketua Umum Partai Republik Satu

Sebelum dengan CAT, Hasyim juga disanksi DKPP karena hubungannya dengan Mischa Hasnaeni Moein, Ketua Umum Partai Republik Satu yang dikenal sebagai wanita emas. Sanksi DKPP itu dibacakan pada 3 April 2023.

DKPP dalam putusan tersebut menilai Hasyim telah terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) lantaran terkait hubungannya dengan Hasnaeni. 

Hasyim melakukan perjalanan pribadi dari Jakarta menuju Yogyakarta bersama Hasnaeni pada 18 Agustus 2022. Di Yogyakarta, keduanya berziarah ke sejumlah tempat.

Padahal pada tanggal 18-20 Agustus 2022, Hasyim memiliki agenda resmi selaku Ketua KPU RI, yakni menghadiri penandatanganan MoU dengan 7 perguruan tinggi.

"Teradu mengakui telah melakukan perjalanan ziarah di luar kedinasan bersama Pengadu II selaku Ketua Umum Partai Republik Satu yang sedang mengikuti proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024,” kata Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat membacakan pertimbangan putusan.

DKPP menilai, pertemuan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Pertemuan itu juga dinilai tidak patut dan tidak pantas dilakukan oleh Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI dengan kapasitas dan jabatan yang melekat sebagai simbol kelembagaan.

Hasyim terbukti memiliki kedekatan pribadi dengan Hasnaeni. Keduanya berkomunikasi secara intensif melalui WhatsApp berbagi kabar di luar kepentingan kepemiluan.

"Seperti percakapan dari Teradu ke Pengadu II 'Bersama KPU, kita bahagia. Bersama Ketua KPU, saya bahagia'. Percakapan dari Teradu ke Pengadu II 'udah jalan ini menujumu'," kata Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut