Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Murka! Pemprov Jabar Panggil Oknum Guru Asusila di SMPN 3 Depok, Netizen Desak Kepsek Dicopot
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dicopot

Rabu, 03 Juli 2024 | 20:07 WIB
  • author Felldy Aslya Utama/Mada Mahfud
Gegara Asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dicopot
Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatan Ketua KPU RI akibat tindakan asusila. Foto: MPI

JAKARTA, iNews Depok.id – Gegara asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diberhentikan secara tetap. Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Putusan pemberhentian Hasyim Asy'ari dibacakan Ketua Majelis Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  Heddy Lugito di ruang rapat Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).

"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy Lugito.

DKPP meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan

"Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," pungkas Heddy Lugito.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut