"Baru setelah itu kita melakukan autopsi ketika melakukan pencarian lagi ke TKP ke rumah kos korban. Dalam waktu lima hari tentu sudah banyak yang terjadi dan sudah banyak yang berubah itu di tahun 2015 ya pada saat itu. Bahkan kasus ini sempat ditarik ke Polda lalu dikembalikan lagi ke Polres," jelasnya.
Lebih lanjut, Arya mengerahkan jajaran Satreskrim Polres Metro Depok semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus kematian Akseyna dengan tantangan tersendiri. Ia menargetkan agar secepatnya kasus kematian Akseyna segera terungkap.
"Sekarang dengan kondisi yang seperti ini kita berupaya secara maksimal untuk menemukan yang lima hari yang lima hari miss itu kira-kira yang miss itu apa, enggak mudah untuk kembali ke 2015 dan mencari lima hari yang hilang itu apa-apa saja sudah berubah," ujarnya.
"Target deadline secepatnya kalau bisa kita bisa ungkap kasus ini akan lebih baik. Karena gini setiap pimpinan di Polres ini tujuannya adalah membuat situasi dapat menjadi lebih baik itu tujuannya, enggak pernah kita berniat untuk melakukan hal-hal yang tidak baik. Tujuannya adalah membuat Depok menjadi lebih baik termasuk mengungkap kejahatan-kejahatan yang belum terungkap," tutur dia.
Perlu diketahui, sembilan tahun lalu, sesosok mayat mengambang ditemukan di Danau Kenanga UI tanpa identitas dengan luka memar. Pada mayat tersebut, ditemukan tas ransel berisi batu bata diduga untuk membuat jenazah korban tenggelam. Saat ditemukan, korban mengenakan jaket bertuliskan Universitas Indonesia.
Korban itu diidentifikasi dan diketahui bernama Akseyna Ahad Dori. Jasadnya ditemukan mengapung di Danau Kenanga Universitas Indonesia pada Kamis 26 Maret 2015 pukul 09.55 WIB.
Editor : M Mahfud