JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah memeriksa tiga orang saksi dari tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM). Ketiga orang tersebut merupakan kerabat HM, yang berstatus sebagai pengacara dan ada juga yang merupakan mahasiswa.
"Betul, ada diperiksa satu pengacara, kemudian dua mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip Antara, Rabu (5/6/2024).
Ali menjelaskan, ketiga saksi secara estafet tersebut adalah advokat bernama Simon Petrus yang diperiksa pada hari Rabu (29/5), seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda yang diperiksa pada hari Kamis (30/5), dan mahasiswi bernama Melita De Grave yang diperiksa pada Jumat (31/5).
Ketiga saksi tersebut diperiksa soal informasi adanya pihak yang sengaja menyembunyikan dan menutupi keberadaan Harun Masiku.
"Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama, terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan," ujarnya.
Namun Ali belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.
Editor : M Mahfud