get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Bogor, 8 Orang Diamankan

Ngeri! 2,5 Juta Tablet Narkoba Produksi Rumahan Diamankan Polda Metro Jaya

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44 WIB
header img
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sita 2,5 juta tablet narkoba produksi rumahan. Foto: iNews Depok/Tama

JAKARTA, iNewsDepok.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus home industry narkotika jenis tablet ParacetamolCaffeine dan Carisoprodol (PPC). Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 2.500.000 tablet mengandung Carisoprodol menjadi barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut sebanyak 2,5 juta tablet narkoba tersebut terdiri dari beberapa jenis.

Narkotika jenis PCC berjumlah 1.215.000 tablet, hexymer warna kuning 1.024.000 tablet dan tablet warna putih jumlah 210.000 tablet.

Barang haram tersebut diungkap dari sebuah rumah industri narkotika jenis tablet PCC yang mengandung Carisoprodol dan obat tanpa izin edar dari BPOM RI yang terletak di Kampung Legok Rati Desa Tajur RT 002/003 Kelurahan Tajur, Citeureup, Bogor.

"Kami mengamankan seorang lelaki berinisial MH (43) perannya adalah karyawan. Tugasnya sebagai supir mobil APV, mengambil bahan baku dan mengirim tablet PCC maupun obat tanpa ijin edar dari BPOM RI," kata Hengki saat konferensi pers, Selasa (21/5/2024).

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut