DEPOK, iNewsDepok.id - Kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata Trans Putera Fajar di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Diduga rem bus blong yang membuat kendaraan besar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok terguling dan menghantam kendaraan lainnya.
Akibat kecelakaan tersebut dilaporkan 11 orang meninggal dunia dan puluhan siswa harus dilarikan ke rumah sakit. Sebagian siswa SMK Lingga Kencana Depok juga dipulangkan ke Depok, Jawa Barat, karena tidak mengalami luka serius.
Melansir aplikasi Mitra Darat, bus tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023. Hal tersebut membuktikan bahwa bus pariwisata tersebut tidak dilengkapi surat-surat yang berlaku dan menyalahi perizinan.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, ada sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk memilih bus pariwisata yang tepat.
Djoko juga mengimbau masyarakat untuk memastikan pengemudi memahami kondisi jalur yang akan ditempuh. Penyewa disarankan meminta dua pengemudi, meski perjalanan wisata hanya sehari.
“Jangan tergiur tawaran tarif sewa yang murah, namun keselamatan tidak terjamin. Bisa berangkat dan bisa pulang,” kata Djoko, seperti dilansir IDXChannel, Minggu (12/5/2024).
Djoko juga meminta Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan pada bus pariwisata. Jika ditemukan salah satu dari seluruh elemen tidak dipenuhi, maka bus tidak boleh jalan.
“Moda transportasi seperti bus wisata itu rentan terjadi kecelakaan, sehingga perlu selalu diuji kelaikan jalannya tidak hanya saat hari raya, tapi harus rutin. Bus harus melalui inspeksi keselamatan (ramp check) terlebih dahulu,” ucapnya.
Djoko juga meminta pihak terkait melakukan inspeksi keselamatan terhadap seluruh moda transportasi, terlebih saat ini sedang memasuki musim hujan.
Ditambah lokasi wisata biasanya berada di jalur yang rawan kecelakaan. Sehingga, perlu diperhatikan kondisi bus yang akan ditumpangi.
Sebelumnya, Djoko juga meminta masyarakat perlu waspada dalam memilih bus pariwisata yang akan disewa untuk mengantarkan ke tempat tujuan. Mengingat, kecelakaan kerap terjadi pada bus pariwisata akibat armada yang digunakan tak laik jalan.
“Warga yang menggunakan bus pariwisata wajib meminta kepada pengusaha bus untuk menunjukkan surat kir, kartu pengawas, surat ijin bus pariwisata yang masih berlaku,” kata Djoko, di pernyataannya pada Desember 2023.
Seperti diketahui, kecelakaan Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG tersebut dilaporkan terjadi pada kemarin malam, Sabtu (11/5/2024), sekitar pukul 18.30 WIB. Bus nahas ini membawa sebagian rombongan SMK Lingga Kencana asal Depok dimana keseluruhannya terdapat sekitar 120 peserta dan terbagi ke dalam tiga bus, namun hanya Bus pertama ini yang mengalami kecelakaan dan terguling di turunan Ciater tersebut. 11 orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa nahas tersebut.
Editor : M Mahfud