get app
inews
Aa Read Next : Kampung KB Kelurahan Baktijaya Jalani Penilaian Tahap Dua dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Kemenkumham Turun Tangan Tengahi Kisruh Dualisme Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia

Rabu, 27 Maret 2024 | 19:21 WIB
header img
Kemenkumham mengambil sikap atas kisruh dualisme PP Ikatan Notaris Indonesia. Foto: iNews Depok/Tama

BANDUNG, iNewsDepok.id - Kisruh kepengurusan Pengurus Pusat (PP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) belum selesai, sehingga menimbulkan gejolak di kalangan para notaris bahkan telah mengganggu pelayanan publik terkait layanan kenotariatan kepada masyarakat secara umum.

Persoalan organisasi INI terpecah menjadi dua kubu, yakni kubu Tri Firdaus Akbarsyah dari hasil Kongres XXIV INI di Provinsi Banten, sedangkan kubu satunya dipimpin oleh Irfan Ardiansyah dari hasil Kongres Luar Biasa INI 2023 di Kota Bandung. 

Hal tersebut, menjadi awal mula terpecahnya PP INI hingga pada saat dilakukan audiensi yang dilakukan beberapa pengurus wilayah ke Komisi 3 DPR RI terkait persoalan di dalam organisasi INI dan hingga sekarang belum ada titik terang atas perpecahan dua kubu tersebut.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai pembina dan pengawas notaris perlu merespon dan mengambil sikap terkait dengan dualisme kepengurusan tersebut. 

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar mengatakan, Kemenkumham telah berupaya maksimal melakukan mediasi pihak-pihak yang berpolemik dengan harapan adanya penyelesaian permasalahan sehingga keutuhan INI sebagai wadah tunggal tetap terjaga.

"Dalam setiap kesempatan, Kemenkumham juga selalu menegaskan agar permasalahan di internal organisasi dapat diselesaikan secara internal Organisasi INI, baik pengurus pusat maupun pengurus di tingkat wilayah," ucapnya di saat konferensi pers di Grand Sunshine Resort, Kabupaten Bandung, Rabu (27/3/2024).

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut