get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Pertama Kali, 37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024

Kisruh Penambangan Batu Andesit di Desa Wadas, Komnas HAM Keluarkan 5 Rekomendasi

Rabu, 09 Februari 2022 | 12:30 WIB
header img
Penangkapan warga Desa Wadas oleh polisi berpakaian preman. Foto: tangkapan layar

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan pernyataan sikap terkait ketegangan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).

Ketegangan itu dipicu oleh pengerahan ribuan aparat kepolisian untuk mengawal petugas Badan Pertanahan melakukan pengukuran lahan yang akan dijadikan lokasi penambangan batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

Dalam pengerahan tersebut, polisi menangkap sejumlah warga, bahkan mencapai puluhan orang jika merujuk pada rilis Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM).

"Sehubungan dengan terjadinya peristiwa kericuhan dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas, Selasa (8/2/2022), Komnas HAM mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian warga, termasuk pendamping hukum warga Wadas yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry," kata Komisioner Penyuluhan dan Pendidikan Komnas HAM Beka Ujung Hapsara melalui siaran persnya, Rabu (9/2/2022).

Komnas HAM juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis tersebut diterbitkan, masih ditahan di Polres Purworejo.

Berdasarkan hal tersebut, Komnas HAM meminta kepada:
1. Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional untuk menunda pengkukuran lahan warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran
2. Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan, serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga
3. Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di kantor Polres Purworejo
4. Gubernur Jawa Tengah, BBWS SO dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi Komnas HAM
5. Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain, dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia.

Seperti diketahui, sejak 2016 warga Desa Wadas telah menolak rencana penambangan batu andesit di wilayahnya, dan menurut LBH Yogyakarta, selama penolakan terjadi, warga telah sering kali mendapat tekanan dari kepolisian. 

Terakhir, Selasa (8/2/2022), untuk mengawal petugas dari Badan Pertanahan melakukan pengukuran tanah di desa itu, kepolisian mengerahkan ribuan personel.

Dan tak hanya itu, seperti diungkap ProDEM dan video yang beredar di TikTok, polisi juga menangkapi sejumlah orang.

YLBHI dalam siaran persnya kemarin bahkan mengatakan, bersamaan dengan aksi kepolisian itu, listrik di Desa Wadas sempat padam dan internet tak dapat diakses.

"Beberapa Wadon wadas syok, menangis histeris dan ada yang pingsa karena mengetahui salah satu saudaranya DITANGKAP PAKSA tanpa kesalahan dan mengetahui gabungan aparat sedang bersiaga di sekitar Wadas. @DivHumas_Polri Apa begini cara menghadapi rakyat? #StopAparatMasukWadas," kata LBH Yogyakarta melalui akun Twitter-nya, Selasa (8/2/2022). 
 

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut