DEPOK, iNews Depok. id - Tim Pemenangan Ranny Fahd A Rafiq membantah mereka melakukan bagi-bagi uang jelang Pemilu 2024.
Kabar bagi-bagi uang tengah diselidiki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok. Bawaslu sudah mengantongi foto yang beredar luas yang memperlihatkan amplop putih yang berisi uang kertas pecahan Rp100 ribu dan kartu bergambar Ranny Fahd Arafiq.
Tajudin Tabri, Ketua Tim Pemenangan Ranny dalam keterangan tertulisnya, membantah keras tuduhan tersebut. "Kami ingin tegaskan bahwa tim kami tidak pernah membagi-bagikan uang untuk mempengaruhi masyarakat dalam bentuk apapun," katanya, Senin malam (12/2/2024).
Tajudin menegaskan komitmen timnya terhadap integritas dan etika dalam proses demokrasi. Politik uang, menurutnya, merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan pemilu yang bersih dan bermartabat. Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada siapapun yang terlibat dalam praktik politik uang," ujarnya.
Lebih lanjut, Tajudin menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait perilaku kurang pas dari beberapa caleg. Namun, setelah dilakukan konfirmasi, semua caleg tersebut telah terbukti sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
Tim Pemenangan Ranny menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terhasut oleh berita bohong dan fitnah yang beredar. Masyarakat diimbau untuk mengecek kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum menyebarkannya.
"Mari kita bersama-sama menjaga demokrasi Indonesia dengan memilih pemimpin yang berkualitas dan berintegritas, bukan karena uang," pungkas Tajudin.
Editor : M Mahfud