Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Luncurkan Polisi Sahabat Pelajar, Polres Depok Kolaborasi Pemkot Cegah Kenakalan Remaja
Advertisement . Scroll to see content

Gangster Onar Kalimulya Depok Dibekuk Polisi di Bengkel Motor!

Rabu, 31 Januari 2024 | 12:24 WIB
  • author Marsaulina Lumbanraja
Gangster Onar Kalimulya Depok Dibekuk Polisi di Bengkel Motor!
Polisi menggerebek sarang gangster yang melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Kalimulya, Jatimulya, Cilodong Kota Depok, Sabtu (27/1/2024).Foto: Instagram @depok24jam

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan identitas lawan tawuran mereka.

Reaksi warganet di media sosial pun bermunculan.

"Terima kasih kepada aparat kepolisian yang cepat tanggap. Semoga tindakan ini memberikan rasa aman dan ketenangan bagi warga Kalimulya." tulis salah satu warganet.

Namun, sebagian warganet juga mengingatkan pentingnya pencegahan untuk menghindari terulangnya tindakan serupa di masa mendatang. 

"Harapannya, ini menjadi momentum untuk lebih meningkatkan keamanan dan patroli di wilayah sekitar, sehingga kejadian serupa tidak terulang." tambah salah satu warganet.

Penangkapan gangster pembuat onar ini menunjukkan langkah tegas aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Harapannya, tindakan ini dapat memberikan efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat.

 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut