DEPOK, iNewsDepok.id - Argiyan Arbirama (20), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi berinisial K (20) di Kota Depok, Jawa Barat ternyata gemar menonton film porno. Bahkan tidak hanya K, sebelumnya tersangka juga diduga memperkosa remaja berusia 18 tahun dan mahasiswi berusia 22 tahun.
Hal itu dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. Setelah ditangkap, diketahui ternyata Argiyan, selain diduga membunuh K yang berstatus pacar, juga melakukan kejahatan pada dua orang lainnya.
"Jadi selain kasus yang kemarin kejadian pembunuhan, didapati dua kasus laporan polisi, dimana pelaku ini adalah sebagai diduga sebagai tersangkanya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Senin (22/1/2024).
"Adapun korban persetubuhan anak yang dilaporkan pada tanggal 3 Januari 2024, sementara untuk kasus perkosaan dilaporkan di tanggal 4 Januari 2024. Jadi dalam tanggal 3 dan 4 ini melakukan dua perbuatan pidana," imbuh Wira.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui tersangka memiliki banyak koleksi film porno di telepon selulernya.
Editor : M Mahfud