get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Depok Gencarkan Patroli Pembuangan Sampah Liar di Sukmajaya

Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Diketahui Banyak Mengoleksi Film Porno

Senin, 22 Januari 2024 | 15:52 WIB
header img
Argiyan Arbirama (20), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi berinisial K (20) di Depok, Jawa Barat ternyata gemar menonton film porno. Foto: iNews Depok/Tama

DEPOK, iNewsDepok.id - Argiyan Arbirama (20), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi berinisial K (20) di Kota Depok, Jawa Barat ternyata gemar menonton film porno. Bahkan tidak hanya K, sebelumnya tersangka juga diduga memperkosa remaja berusia 18 tahun dan mahasiswi berusia 22 tahun.

Hal itu dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. Setelah ditangkap, diketahui ternyata Argiyan, selain diduga membunuh K yang berstatus pacar, juga melakukan kejahatan pada dua orang lainnya.

"Jadi selain kasus yang kemarin kejadian pembunuhan, didapati dua kasus laporan polisi, dimana pelaku ini adalah sebagai diduga sebagai tersangkanya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Senin (22/1/2024).

"Adapun korban persetubuhan anak yang dilaporkan pada tanggal 3 Januari 2024, sementara untuk kasus perkosaan dilaporkan di tanggal 4 Januari 2024. Jadi dalam tanggal 3 dan 4 ini melakukan dua perbuatan pidana," imbuh Wira.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui tersangka memiliki banyak koleksi film porno di telepon selulernya.

"Kemudian dari hasil penelusuran terhadap digital forensik terhadap handphone milik daripada pelaku, ditemukan fakta bahwa di dalam handphone milik pelaku tersebut banyak sekali tersimpan konten-konten, termasuk video porno, yang ini cukup banyak ya," ujar Wira.

Diketahui sebelumnya, mahasiswi yang ditemukan tewas di kawasan Sukmajaya, Depok diduga dibunuh AA yang merupakan kekasihnya.

Kasie Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan keduanya merupakan sepasang kekasih.

"Iya (Pelaku, red) pacar korban," katanya kepada awak media, Jumat (19/1/2024).

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut