get app
inews
Aa Read Next : Kadisnaker Kota Depok, Sidik Mulyono : 260 Warga Ikut Pelatihan Kerja Semester I Tahun 2024

Pengolahan Sampah di Kelurahan Jatijajar Bakal Digeber Tahun 2025 Mendatang

Kamis, 18 Januari 2024 | 17:19 WIB
header img
Kelurahan Jatijajar memfokuskan pengolahan sampah dalam usulan Musrenbang tahun 2024. Foto : Istimewa

TAPOS DEPOK, iNews Depok.id – Penanganan sampah jadi prioritas warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, dalam mengajukan usulan Musrenbang Tahun  2024, tahun angaraan 2025.

Lurah Jatijajar, Mujahidin mengatakan, masyarakat telah mengajukan berbagai usulan prioritas pembangunan di masing masing lingkungannya.

Semuanya, telah mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang sudah ditetapkan dari Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian Daerah (Bappeda) Kota Depok.

“Tahun Depan kami akan memfokuskan pengolahan sampah di wilayah Jatijajar, hal ini sesuai anjuran yang di berikan oleh Pemkot Depok,” ucap Mujahidin.

Dia mengungkapkan, Aparatur dan stakeholder di Kelurahan  Jatijajar telah mencoba berbagai macam metode pengolahan sampah. Salah satunya, dengan memanfaatkan maggot untuk mengolah sampah organik.

“Kami sudah punya maggot, nanti 2025 kami akan terus memperbaiki pengolahan sampah ini agar lebih maksimal,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, dalam memaksimalkan pengolahan sampah tersebut, pihaknya telah memberikan berbagai macam pelatihan kepada masyarakat serta kader Penggerak Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam membudidaya maggot.

Termasuk juga, penambahan alat-alat dalam pengolahan sampah dengan metode lain. Pihaknya juga, akan menggalakan penanganan sampah di tingkat RW melalui bank sampah.

Terlebih, Jatijajar memiliki Bank Sampah Rehap di RW 07 yang sudah meraih banyak prestasi dalam inovasi pengolahan sampah, sehingga dapat menjadi contoh bagi bank sampah lainnya.

“Nanti dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok juga akan memberikan alat pengolahan sampah, yang bernama inseminator. Ini bisa menambah amunisi dalam pengolahan sampah di Jatijajar,” tutup Mujahidin.

 

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut