get app
inews
Aa Text
Read Next : Renovasi Kerusakan Gedung Dibaleka Balai Kota Depok Telan Anggaran Rp 3,9 Milyar

Mudahkan Penumpang, Kemenhub dan Pemkot Depok Sediakan Feeder Bus BTS ke Stasiun LRT Harjamukti

Jum'at, 12 Januari 2024 | 22:53 WIB
header img
Stasiun LRT Harjamukti. Foto: iNews Depok/dok KAI

DEPOK, iNewsDepok.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama untuk menghadirkan Bus Buy the Service (BTS) yang akan menjadi pengumpan (feeder) antara Terminal Jatijajar Depok dan Stasiun LRT Harjamukti. Sedianya bus tersebut akan memudahkan penumpang di wilayah Kota Depok, untuk mengakses LRT Jabodebek.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Depok, Mohammad Idris dengan Plt Kepala BPTJ Suharto telah dilakukan di Balai Kota Depok, pada Jum'at (12/1/2024).

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan Bus BTS nantinya akan mengutamakan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi publik.

Sedianya bus ini akan memiliki 10-12 titik pemberhentian dengan titik awal Terminal Depok dengan pemberhentian akhir Stasiun LRT Harjamukti.

"Kerja sama Kementerian Perhubungan, dalam hal ini BPTJ yang memfasilitasi ini, sebab dengan ini nantinya masyarakat lebih nyaman menggunakan transportasi publik,” kata Idris, Jum'at (12/1/2024).

Sementara itu, hal menarik yang disampaikan Suharto, koridor pertama dari program bus BTS akan menjalani uji coba dengan pelayanan gratis selama dua tahun bagi warga.

Jika berhasil, rencananya akan ditambah menjadi lima koridor yang mencakup wilayah Kota Depok.

"Kita akan lakukan ini secara tertib, sehingga masyarakat juga akan terjamin dari segi kenyamanan," kata Suharto.

Saat ini, Pemkot Depok bekerja sama dengan PT Transjakarta untuk bus feeder dengan bus rute D11 Depok-BKN melewati Stasiun LRT Harjamukti. Namun, bus tersebut tidak sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya bus BTS, diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi publik untuk menuju Stasiun LRT Harjamukti.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut