BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menghentikan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di wilayahnya dan kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), karena kasus infeksi Covid-19 di wilayahnya kembali meningkat.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 421/936/Disdik.Set. yang ditandatangani Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan berlaku mulai Kamis (3/1/2022) hingga dua pekan ke depan.
“Terhitung mulai tanggal 3 Februari sampai dengan 17 Februari 2022 di selenggarakan dengan pembelajaran jarak jauh ( PJJ ),” kata Tri dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).
Tri menjelaskan, kebijakan ini diambil karena melihat tren kasus infeksi Covid-19 di wilayah kota Bekasi yang meningkat.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, pada 30 Januari 2022, jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 4.474 orang, dan kasus aktif 4.013 orang, tersebar di 56 kelurahan.
Terkait penerapan PPJ, Tri mengatakan, sejak mulai diterapkan besok, maka kepala Satuan Pendidikan bertanggung jawab tak hanya pada pelaksanaan, tetapi juga melakukan supervisi, evaluasi serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan secara efektif.
Sebelumnya, Bekasi dan seluruh daerah di Indonesia menerapkan PPJ akibat merebaknya pandemi Covid-19. Namun, sejak penularan virus itu melandai menjelang akhir 2021, secara bertahap PTMT mulai diberlakukan di sekolah-sekolah.
Sayang, seiring munculnya varian Omicorn, kasus Covid-19 naik lagi, sehingga PPJ kembali diberlakukan.
Editor : Rohman