JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi VIII DPR RI telah secara resmi berhasil menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Namun, meskipun telah ditetapkan, DPR RI tetap mendorong pemerintah untuk menyisir ulang komponen haji demi efisiensi biaya.
Adapun biaya rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau sebesar 60 persen yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa.
Anggota Panja BPIH 2024 DPR RI Wisnu Wijaya menegaskan bahwa biaya haji masih perlu banyak efisiensi. Sebab, dia melihat masih banyak komponen biaya yang bisa ditekan, dari mulai tiket pesawat hingga gathering.
"Kita masih perlu banyak efisiensi. Efisiensi dalam apa? Dalam ticketing pesawat, gathering, masyair, masa tunggu. Jadi dari komponen itu masih banyak yang diefisienkan. Jadi tidak perlu bicara inflasi," kata Wisnu saat dihubungi, Senin (11/12/2023).
Dia mengungkap salah satu kerugian yang ditanggung jemaah adalah tiket pesawat. Tiket pesawat yang kosong terkadang dibebankan kepada jemaah.
Editor : M Mahfud