JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi VIII DPR RI telah secara resmi berhasil menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Namun, meskipun telah ditetapkan, DPR RI tetap mendorong pemerintah untuk menyisir ulang komponen haji demi efisiensi biaya.
Adapun biaya rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau sebesar 60 persen yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa.
Anggota Panja BPIH 2024 DPR RI Wisnu Wijaya menegaskan bahwa biaya haji masih perlu banyak efisiensi. Sebab, dia melihat masih banyak komponen biaya yang bisa ditekan, dari mulai tiket pesawat hingga gathering.
"Kita masih perlu banyak efisiensi. Efisiensi dalam apa? Dalam ticketing pesawat, gathering, masyair, masa tunggu. Jadi dari komponen itu masih banyak yang diefisienkan. Jadi tidak perlu bicara inflasi," kata Wisnu saat dihubungi, Senin (11/12/2023).
Dia mengungkap salah satu kerugian yang ditanggung jemaah adalah tiket pesawat. Tiket pesawat yang kosong terkadang dibebankan kepada jemaah.
"Ini penyelenggara menanggung empat kali trip. Ketika dua kali pesawat kosong, itu ditanggung oleh jemaah. Dan ini sebenarnya kurang sesuai dengan kaidah prinsip syariah. Jangan ketika pesawat kosong dibebankan juga ke jemaah," katanya.
Dia pun mendorong agar pemerintah membuka secara transparan tender maskapai penerbangan ini. Dia berharap pemerintah memiliki niat untuk memberikan manfaat kepada para jemaah haji.
"Saya minta dibuka semua tender seluas-luasnya. Dan dibuka maskapai yang sanggup membawa jemaah haji kita," ungkapnya.
"Niat bagaimana kita memberikan manfaat kepada para jemaah," sambungnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu penyelenggara haji dan umrah, A. Sadat Kadar Usman mengatakan semestinya biaya haji untuk jemaah dibuat menjadi lebih ringan. Meskipun dia menyadari bahwa memang ada kenaikan dari pihak pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Kalau kita lihat dari segi haji pemerintah, sebaiknya ya memang dipermudah dan diperingan untuk masyarakat Indonesia. Walaupun ada kenaikan dari pemerintah Saudi, harus dikaji lagi. Jadi tidak serta merta menaikkan biaya haji," kata Usman saat dihubungi, Jumat (8/12/2023).
Meskipun begitu, dia mengatakan ideal biaya haji berada di bawah Rp50 juta. Sebab, dia melihat masih banyak jemaah yang kemampuan membayarnya di angka tersebut.
"Idealnya itu seharusnya di bawah 50 juta ya. Ya range-nya di antaranya di antara 35-50 juta. Karena saya berpikir banyak antara 26-30 juta itu masih banyak yang mampu," katanya.
Sedangkan terkait persiapan haji, dia juga mengapresiasi pemerintah. Sebab pelayanan haji saat ini sudah cukup baik. Hanya saja, dia melihat kendala itu memang berasal dari pihak vendor di Arab Saudi.
"Dari segi pemerintah ya sudah bagus untuk menyiapkan itu. Kendalanya itu dari Saudi-nya sendiri. Saya lihat dari tahun ke tahun lebih baik," ungkapnya.
"Lebih diperhatikan lagi dari segi bus, tendanya," sambungnya.
Sementara itu, pemerhati haji, Fadhli Arsil menilai penekanan biaya haji ini memang perlu dilakukan. Sebab, saat ini kondisi perekonomian masyarakat memang sedang tidak baik. Hal inilah yang perlu dipikirkan.
"Dalam kondisi saat ini, perekonomian, daya beli lebih turun dari sebelumnya. Saya pikir harus memperhatikan ini.
Agar pemerintah selaku penyelenggara haji bisa memikirkan ini agar semua jemaah bisa berangkat," katanya.
Dia mengungkap data soal jemaah yang tidak bisa melunasi ongkos naik haji (ONH). Akibatnya, para jemaah ini tidak bisa melanjutkan untuk bisa berangkat haji.
"Saya melihat ada data dari penyelenggara haji itu ada sekitar 15% yang tidak bisa melunasi ONH, sehingga mereka tidak bisa berangkat haji," ungkapnya.
Lantas terkait upaya DPR menekan biaya haji, ia juga mengapresiasi. Namun, dia berharap DPR bisa maksimal lagi dalam menimbang biaya haji dengan memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat.
"Harusnya sih bisa lebih maksimal lagi. Ini melihat kondisi hari ini, DPR itu bukan soal kebutuhan saja. Tapi juga menimbang kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Atau bisa di-subtitusi untuk memfasilitasi jemaah haji ini," pungkasnya.
Editor : M Mahfud