get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Tewas Ditembak Polisi

Polda Metro Jaya Tidak Gentar Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Senin, 11 Desember 2023 | 14:22 WIB
header img
Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan praperadilan Firli Bahuri. Foto: iNews Depok/Tama

"Hari ini sidang pertama permohonan praperadilan atas nama Pemohon Firli Bahuri," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, tertanggal Jumat 24 November 2023. Gugatan menyangkut sah tidaknya penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam gugatannya, ada sejumlah poin yang diminta Firli Bahuri, yang mana Firli menilai penetapan tersangka pada dirinya tidak sah. Dalam hal ini, Firli meminta agar hakim menyatakan penetapan tersangka Firli oleh Polda Metro Jaya tidak sah.

Lalu, meminta hakim menyatakan penyidikan dugaan kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya tidak sah. Maka itu, Firli meminta agar Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus tersebut padanya.

Bahkan, Firli meminta agar hakim PN Jaksel nantinya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan alias SP3 terhadap kasus tersebut.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut