Dia memang melihat bahwa dari segi kuantitas, produk legislasi memang berkurang. Namun, dari yang sedikit itu ada UU yang berkualitas. DPR dinilai lebih fokus pada kualitas UU.
"Kuantitasnya memang berkurang. Contoh dari prolegnas prioritas itu ada sekitar 20an, tapi yang terealisasi hanya beberapa saja. Tapi dalam prespektif ini saya melihat mungkin yang diuber oleh Baleg DPR itu mungkin mereka lebih fokus kepada kualitas dari UU itu sendiri," tuturnya.
Salman juga mengatakan bahwa DPR cukup akomodatif dalam menampung aspirasi masyarakat. Kendati demikian, tak bisa dipungkiri bahwa memang ada UU yang cukup mendapat sorotan.
"Sejauh ini cukup menampung ya aspirasi. Walaupun ada beberapa hal misalnya terkait UU KPK. Itu menjadi sorotan dari aktivis antikorupsi. Tapi menurut saya itu pilihan yang harus dipilih dari pilihan-pilihan yang ada," jelasnya.
Apresiasi ini juga disampaikan oleh Mediator Mandiri Korban Kekerasan Seksual, Agustrijanto. Dia mengatakan bahwa usaha DPR dalam mengesahkan UU TPKS patut dihargai.
Editor : M Mahfud