get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Over Alih Kredit Motor di Depok Divonis Pidana 10 Bulan  Penjara

Diduga Korupsi, PM Israel Netanyahu Kembali Akan Jalani Sidang

Senin, 04 Desember 2023 | 19:34 WIB
header img
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyah. (Foto: Ronen Zvulun/AFP)

TEL AVIV, iNewsDepok.id - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan menghadapi kembali persidangannya yang telah lama berjalan atas berbagai tuduhan korupsi, setelah jeda karena perang di Gaza.

Sebuah pengadilan di Yerusalem akan mulai mendengarkan kasus tersebut, yang berfokus pada beberapa tuduhan korupsi terhadap Netanyahu, pada hari Senin (4/12/2023), menurut laporan di media Israel.

Dilansir Al Jazeera, Sidang tersebut dihentikan sementara atas perintah darurat dari menteri kehakiman menyusul serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober.

Netanyahu telah didakwa melakukan penipuan, penyuapan, dan pelanggaran kepercayaan dalam tiga kasus yang diajukan pada tahun 2019, yang dikenal sebagai Kasus 1000, 2000, dan 4000.

Dalam Kasus 1000, perdana menteri, bersama istrinya Sara, dituduh menerima hadiah, termasuk sampanye dan cerutu, dari produser terkemuka Hollywood Arnon Milchan dan pengusaha miliarder Australia James Packer sebagai imbalan atas bantuan politik.

Tuduhan suap dapat diancam hukuman hingga 10 tahun penjara dan/atau denda. Penipuan dan pelanggaran kepercayaan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun.

Perdana menteri terlama Israel membantah melakukan kesalahan apa pun. Ia mengaku menjadi korban “perburuan penyihir” yang diatur secara politik oleh para pesaingnya dan media untuk memecatnya dari jabatannya.

Persidangan ini dimulai pada bulan Mei 2020 dan telah berulang kali ditunda karena perselisihan pembelaan dan penuntutan serta pandemi COVID-19.

Sementara itu, Netanyahu dituduh menggunakan undang-undang tersebut untuk menghindari masalah hukumnya.

Di tengah rencana kontroversial perdana menteri untuk merombak sistem peradilan, Israel telah terperosok dalam protes selama berbulan-bulan menjelang serangan tanggal 7 Oktober.

Kritikus mengatakan perubahan yang diusulkan akan mempolitisasi peradilan dan membahayakan independensinya, mendorong korupsi dan merugikan perekonomian Israel.

Netanyahu membela dorongan tersebut dan menolak protes tersebut, dengan menyatakan bahwa ia bertujuan untuk memulihkan keseimbangan yang tepat antara tiga cabang pemerintahan.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut