get app
inews
Aa Text
Read Next : Dr. Widodo Dilantik Jadi Dirjen AHU Yang Baru, Menkum: Jaga Integritas dan Akuntabilitas

Sukses Di Tahun 2023, Ditjen AHU Proyeksikan Target Kinerja Bersama Kantor Wilayah

Rabu, 29 November 2023 | 19:16 WIB
header img
Melalui Ditjen AHU Kemenkumham, Indonesia akhirnya resmi bergabung menjadi negara anggota Financial Action Task Force (FATF). Foto: Ist

BALI, iNewsDepok.id – Indonesia akhirnya resmi bergabung menjadi negara anggota Financial Action Task Force (FATF) sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, setelah perjalanan panjang sejak tahun 2015. Capaian ini merupakan prestasi luar biasa bagi Indonesia, khususnya bagi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai instansi yang mendukung penuh dan terlibat dalam keanggotaan Indonesia di FATF.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Cahyo R. Muzhar dalam Rapat Kerja Teknis Pelayanan Administrasi Hukum Umum di depan perwakilan seluruh Kanwil Kemenkumham

Dirinya menjelaskan, capaian ini merupakan hasil dari kerja keras Ditjen AHU yang ditugaskan mengawal pengawasan terhadap tiga profesi yaitu akuntan, pengacara, dan notaris. Profesionalisme dari ketiga profesi tersebut dinilai menjadi salah satu penentu bagi Indonesia untuk bergabung menjadi negara anggota FATF.

“Sepanjang tahun 2023 Ditjen AHU telah berpartisipasi secara aktif dalam agenda-agenda berskala internasional yang sangat mempengaruhi posisi strategis Indonesia secara geopolitik,” ujar Cahyo, Rabu (29/11/2023).

Cahyo menyebutkan, di tahun ini Ditjen AHU juga telah sukses dalam menjadi tuan rumah penyelenggaraan forum internasional The 61st Asia-Africa Legal Consultative Organization (AALCO) Annual Session.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut