Menurut Hadi Tjahjanto, lokasi HUNTAP yang diperuntukkan bagi warga terdampak tsunami sangat bagus dan tertata serta jauh lebih aman dari risiko tsunami ketimbang lokasi tinggal warga sebelumnya.
Ia melihat, tanah yang ada di sekitar lokasi HUNTAP juga subur. “Mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi para korban tsunami 2018,” imbuhnya.
Sertipikat tanah, menurut Menteri ATR/Kepala BPN, memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan juga memberikan akses untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan cara mengagunkan ke bank untuk mendapatkan modal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Namun, kita selalu menyampaikan bahwa (gunakan untuk, red) usaha yang produktif, jangan konsumtif. Saya lihat juga Bapak-bapak di sini ada yang bertani, mengojek. Siapa tahu punya ide-ide kreatif, inovasi untuk berjualan kecil-kecilan. Untuk menambah perekonomian, sertipikat ini bisa diagunkan,” pungkas Hadi Tjahjanto.
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat untuk korban tsunami di Lampung Selatan, Lampung, Selasa (28/11/2023). (Foto Kementerian ATR BPN)
Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 353 sertipikat tanah untuk Hunian Tetap (HUNTAP) kepada korban tsunami Selat Sunda tahun 2018. (Foto Kementerian ATR BPN)
Selama kegiatan penyerahan sertipikat secara door to door ini, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Bupati Lampung Selatan melakukan penanaman pohon alpukat di lingkungan HUNTAP Desa Kunjir.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati.
Hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Andar Sembiring beserta jajaran.
Termasuk, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Selatan.
Editor : M. Syaiful Amri