DEPOK, iNewsDepok.id - Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desti Rosalina, bersama jajaran intelijen Kejaksaan Negeri Depok melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Depok, Kamis, (23/11/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan hukum dan mencegah tindak pidana di kalangan pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, Silvia menyampaikan materi pengenalan institusi kejaksaan kepada sekitar 100 siswa-siswi kelas X dan XI. Materi yang disampaikan meliputi tugas dan fungsi kejaksaan, sejarah kejaksaan, dan peran kejaksaan dalam penegakan hukum.
Selain materi pengenalan institusi kejaksaan, Silvia juga menyampaikan materi tentang potensi tindak pidana di internet, seperti cyberbullying, cyberpornography, dan cybercrime. Silvia menekankan pentingnya pengenalan hukum sejak dini dengan tagline Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.
Antusiasme siswa terlihat sangat tinggi selama penyampaian materi. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh siswa kepada Silvia.
Kepala SMAN 9 Depok, Lely Ersastri, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah. Ia menyatakan bahwa program ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi SMAN 9 Depok.
"Program ini memberikan pemahaman kepada siswa tentang hukum dan konsekuensi dari tindakan mereka," kata Lely. "Selain itu, program ini juga dapat menjadi motivasi bagi siswa untuk menjadikan profesi jaksa sebagai pilihan karier mereka," sambungnya.
Lely berharap agar program Jaksa Masuk Sekolah dapat terus dilaksanakan di sekolah-sekolah lainnya di Depok. Ia yakin bahwa program ini dapat membantu mencegah tindak pidana di kalangan pelajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya positif dari Kejaksaan Negeri Depok untuk mengenalkan hukum dan mencegah tindak pidana di kalangan pelajar. Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pelajar tentang hukum dan konsekuensi dari tindakan mereka, sehingga mereka dapat terhindar dari tindak pidana.
Editor : M Mahfud