DEPOK, iNews Depok. id - Mantan peretas ulung, Addril, yang dulu dikenal sebagai ancaman serius di dunia digital, kini menemukan jalan baru yang tak pernah ia bayangkan. Setelah terjerat kasus peretasan saldo PT Kereta Commuter Line Indonesia, Addril berhasil mencuri Rp 12 juta hanya dalam dua hari. Akibat tindakannya itu, ia harus mendekam di balik jeruji besi, menjalani hukuman pidana atas perbuatannya.
Namun, kehidupannya berubah drastis usai menyelesaikan masa tahanan. Berkat bimbingan seorang jaksa yang melihat potensi di balik kesalahannya, Addril kini melangkah ke arah yang jauh lebih positif.
Jaksa Alfa Dera dari Kejaksaan Negeri Depok, yang selama ini dikenal tegas dalam menegakkan hukum, memiliki pandangan berbeda tentang peran seorang jaksa. Bagi Alfa, tugas jaksa tak hanya menghukum pelaku kejahatan, tapi juga memberi kesempatan bagi mereka yang ingin berubah.
Di bawah bimbingan Alfa, Addril mengikuti program khusus bagi mantan peretas, di mana ia diajari keterampilan baru, terutama di bidang teknologi dan kewirausahaan. Program ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga pembentukan karakter dan masa depan yang lebih cerah.
Kini, Addril berhasil mengelola sebuah kedai kopi kecil di Depok, dan berencana melanjutkan pendidikan di bidang ilmu komputer, sebuah pencapaian yang dulu tak pernah ia bayangkan ketika masih terjebak di dunia peretasan.
Alfa Dera tidak bekerja sendirian. Ia menggandeng Ikatan Alumni Universitas Pamulang (Unpam) untuk memberikan akses pendidikan dan peluang usaha bagi mantan peretas yang ia bina.
"Dulu saya salah jalan, tapi sekarang saya bisa melihat masa depan yang lebih cerah," ujar Addril, dalam keterangannya, Sabtu (19/10/2024).
Bagi Alfa, perubahan yang terjadi pada Addril bukan hanya soal memberikan keterampilan baru, melainkan menciptakan agen perubahan di masyarakat.
"Mereka yang dulu merusak sistem, kini bisa menjadi pelindungnya. Pengalaman mereka sebagai peretas justru bisa dimanfaatkan untuk memperkuat keamanan siber negara," kata Alfa.
Melalui program ini, Alfa berharap dapat mengubah para mantan pelaku kejahatan digital menjadi pahlawan siber masa depan, yang siap menjaga bangsa dari ancaman global. Baginya, tugas seorang jaksa bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga memberikan harapan bagi mereka yang ingin memperbaiki hidup.
Editor : M Mahfud