get app
inews
Aa Read Next : Praktisi Hukum Henry Indraguna Meminta BEM SI Kritik Pemerintah Secara Santun

Konstelasi Politik Kian Panas Jelang Pilpres, Indra Gunawan Minta ASN BPN Depok Jaga Netralitas

Senin, 20 November 2023 | 22:01 WIB
header img
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan meminta ASN menjaga netralitas jelang Pilpres 2024. (Ilustrasi: iNewsDepok.id)

DEPOK, iNewsDepok.id - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan meminta jajarannya baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN untuk bersikap netral menjelang tahun politik.

Indra meminta ASN dan non ASN di lingkup Kantor Pertanahan Kota Depok tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu fungsi pelayanan, kinerja, profesionalitas, dan integritas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur tentang asas netralitas ASN.

“Saat ini, konstelasi politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) kian menghangat. Di tengah situasi politik yang dinamis dan kompetitif ini, ada satu kelompok yang harus tetap menjaga netralitas dan profesionalisme, yaitu aparatur sipil negara (ASN),” tegas Indra usai menggelar pisah sambut pejabat pengawas BPN Kota Depok, Senin (20/11/2023).

“Saya meminta, ASN dan non-ASN khususnya di Kantor Pertanahan Kota Depok untuk menunjukan sikap netral, tidak berpihak di tengah situasi yang kian menghangat saat ini,” tegas Indra Gunawan.


Pisah sambut pejabat pengawas di BPN Kota Depok. (Foto: BPN Kota Depok)


 
Ditambahkan Indra, pengaruh pemberitaan dan media sosial yang kini menyebar tanpa kenal waktu, dan ruang, secara tidak langsung mempengaruhi persepsi masyarakat khususnya abdi negara.

“Mohon untuk tidak terlibat dalam diskusi pada ruang-ruang terbuka khususnya media sosial. Kita harus fokus pada tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN,” ujar Indra Gunawan.

Ia juga mengingatkan, ASN harus menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, seperti menerima gratifikasi, berpihak pada salah satu calon atau partai politik, atau melakukan kampanye politik di lingkungan kerja.
 
“Jika nekat tetap dilakukan, jelas ada pasal yang dikenakan. Melanggar kode etik dan peraturan ASN, serta dapat merusak citra dan reputasi BPN Kota Depok. Tolong kita jaga sama-sama marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap BPN Kota Depok. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas,” tutur Indra.

Editor : M. Syaiful Amri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut