get app
inews
Aa Read Next : Usai Tragedi di Subang, SMK Lingga Kencana Dihantam Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2 Miliar

Dishub Depok Ancam Sanksi Pengembang SPBU GDC jika Tak Laksanakan Rekomendasi Andal Lalin

Jum'at, 17 November 2023 | 17:24 WIB
header img
Dishub Kota Depok bersama Polres Metro Depok dan DPUPR Depok melakukan monitoring evaluasi terkait andal lalin pembangunan SPBU di GDC. (Foto: iNews Depok/ Rivalino)

DEPOK, iNewsDepok.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mengancam akan memberikan sanksi kepada pengembang SPBU di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC) jika tidak melaksanakan rekomendasi yang diberikan terkait dampak lalu lintas (Andal Lalin).

Kepala Seksi Perencanaan Analisis Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Dadan Fajar Respati mengatakan, teguran tersebut diberikan setelah Dishub Depok melakukan monitoring evaluasi (monev) bersama Polres Metro Depok dan DPUPR Depok.

"Kami telah melakukan monev bersama Polres Metro Depok dan DPUPR Depok. Berdasarkan Peraturan Menteri No. 17 tahun 2021 tentang penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas, dari hasil pantauan yang dilakukan memang banyak yang belum terimplementasi dari rekomendasi yang dikeluarkan," kata Dadan kepada iNews Depok, Jumat (17/11/2023).

Dadan merinci, sejumlah rekomendasi yang belum terimplementasi antara lain pemasangan rambu lalu lintas, penerangan jalan umum, dan kamera pengawas (CCTV).

"Kami mengharapkan pelaksana kegiatan (pengembang) dapat segera mengimplementasikan semua rekomendasi yang ada, termasuk rambu, penerangan jalan, CCTV, dan lainnya, sebagai upaya dalam meminimalisir dampak baik keselamatan jalan maupun tundaan perjalanan," tegasnya.

Dadan juga meminta pengembang segera menyelesaikan pembangunan SPBU tersebut sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan Dishub Depok.

"Jika tidak segera diimplementasikan, maka Dishub Depok akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Dadan.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut