JAKARTA, iNewsDepok.id - Inilah profil Anwar Usman adik ipar Jokowi sekaligus paman Gibran Rakabuming. Ia dicopot dari ketua MK imbas putusan batas umur capres cawapres yang menyeret nama sang keponakan.
Pencopotan ini diumumkan dalam sidang MKMK atau Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang diketuai Jimly Asshiddiqie, pada Selasa (7/11/2023).
Jimly menilai Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran serius terkait Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.
Anwar Usman dinilai melanggar kode etik dan perilaku seorang hakim atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Putusan ini pun menyeret nama sang keponakan, Gibran Rakabuming yang diketahui maju sebagai Cawapres pendamping Prabowo meski usianya masih 36 tahun.
Lantaran hal itulah, banyak pihak yang melaporkan Anwar Usman, dan kini adik ipar Jokowi ini dicopot dari ketua MK. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," kata Jimly selaku ketua MKMK.
Selain dicopot dari jabatan ketua MK, Anwar Usman juga dikenai sanksi berikut ini:
Dilarang mencalonkan diri atau diusulkan sebagai pemimpin Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan Hakim Terlapor sebagai Hakim Konstitusi berakhir.
Tidak diizinkan terlibat atau terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam kasus-kasus yang melibatkan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Lantas siapa sebenarnya Anwar Usman? Simak profilnya berikut ini:
Profil Anwar Usman Adik Ipar Jokowi Dicopot dari Ketua MK
Dilansir dari website resmi MK, Anwar Usman lahir di Bima, 31 Desember 1956. Adik ipar Jokowi ini dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat.
Setelah lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar Usman memilih melanjutkan pendidikannya ke kota Bima untuk ambil Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.
Editor : Hikmatul Uyun