get app
inews
Aa Read Next : Siapakah Saleh al-Arouri, Pemimpin Hamas yang Terbunuh di Beirut?

Gambar Semangka Jadi Simbol Dukung Palestina Ramai di Media Sosial, Ini Arti dan Sejarahnya

Kamis, 02 November 2023 | 12:12 WIB
header img
Gambar semangka jadi simbol dukung Palestina ramai di media sosial belakangan ini. Foto: tangkapan layar Instagram @aselenajinah

DEPOK, iNewsDepok.id - Gambar semangka jadi simbol dukung Palestina ramai di media sosial belakangan ini. Buah berdaging merah penuh biji dengan bagian luar berwarna hijau ini muncul di berbagai unggahan netizen di media sosial hingga demonstrasi pro-Palestina di berbagai negara.

Simbol semangka digunakan untuk menunjukkan dukungan dan protes terhadap agresi militer Israel, sebagai imbas peperangannya dengan Hamas sejak 7 Oktober 2023. Semangka memiliki warna yang sama seperti bendera Palestina yakni merah, hijau, putih, dan hitam. Karena itulah, simbol semangka dipakai untuk memperlihatkan dukungan, dan protes terhadap agresi militer Israel.

Melansir Aljazeera pada Kamis (2/11/2023), semangka menjadi simbol untuk Palestina bukan hanya karena warnanya saja yang mirip. Buah ini juga tumbuh di seluruh Palestina, dari Jenin hingga Gaza.

Penggunaan gambar semangka sebagai simbol Palestina bukan yang pertama kalinya. Dari sejarahnya, gambar semangka muncul pertama kali setelah Perang Enam Hari pada tahun 1967. Saat itu, Israel menduduki Tepi Barat dan Gaza, serta mencaplok Yerusalem Timur.

Ketika itu, pemerintah Israel mendeklarasikan bahwa memasang bendera Palestina merupakan tindak pidana di Gaza dan Tepi Barat. Karena itulah, orang-orang Palestina mengakalinya dengan semangka, demikian dikutip dari Time, pada Kamis (2/11/2023).

Penampakan semangka saat dibelah memang menyerupai bendera nasional Palestina, yaitu dagingnya berwarna merah, bijinya yang hitam, kulitnya luarnya yang hijau, serta kulit dalamnya putih.

Namun ketika pemerintah Israel menyadari hal tersebut, mereka kemudian memperluas larangan bahwa gambar semangka atau sesuatu yang mencakup tiga warna tersebut juga dilarang.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut