DEPOK, iNewsDepok.id - Pemerintah Kota Bogor telah memberlakukan larangan terhadap kegiatan kampanye politik di area pusat kota. Larangan ini diterapkan untuk menjaga agar kota Bogor tetap bersih dan bebas dari alat peraga kampanye.
Ada tiga ruas jalan protokol di pusat kota yang telah diidentifikasi sebagai "area terlarang" untuk pelaksanaan kampanye. Titik-titik yang terlarang untuk kampanye mencakup Jalan Sudirman, jalan sekitar SSA (sistem satu arah), dan sebagian Jalan Pajajaran.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa penentuan lokasi larangan kampanye ini diputuskan setelah pertemuan dengan para pemimpin partai politik di Kantor Balai Kota pada Senin, 23 Oktober 2023.
Bima mengatakan bahwa para pemimpin partai politik di Kota Bogor telah sepakat untuk menentukan lokasi yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye.
"Kami telah sepakati bahwa jalur protokol, seperti sekitar SSA, Jalan Sudirman, dan sebagian Jalan Pajajaran, harus tetap steril. Tidak boleh ada alat peraga kampanye seperti baliho dan spanduk di sana," kata Bima. "Jalur-jalur lain boleh digunakan selama tetap dijaga kebersihannya."
Bima menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bogor akan berusaha menjaga agar tata kota tetap terjaga dan bersih selama masa kampanye, tetapi tetap memberikan ruang bagi peserta pemilu untuk melakukan kegiatan politik mereka.
Pemerintah daerah juga akan melibatkan Tim Tangkas, yang salah satu tugasnya adalah mengawasi dan membersihkan spanduk-spanduk kampanye yang dianggap dapat merusak tampilan kota.
Bima menyatakan, "Kami bersyukur bahwa semua ketua partai politik hadir, bersama dengan Bawaslu dan KPU. Kami telah sepakat untuk menjaga agar sosialisasi kandidat (calon anggota legislatif dan partai politik) tetap ada ruangnya, tetapi tetap menjaga keteraturan di Kota Bogor."
"Iya, tentu saja kami tidak dapat mengatur semuanya menjadi 100 persen bersih. Ini adalah pesta demokrasi. Yang penting, kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam pengaturan dan pemeliharaan tatanan, serta memberikan fasilitas yang terbaik dari Pemerintah Kota," pungkasnya.
Editor : M. Syaiful Amri