get app
inews
Aa Read Next : Rajin Ibadah Rezeki Akan Mengikuti, Mobil Mogok Ditinggal Pas Waktu Shalat Malah Dapat Umrah Gratis

Dapat Tambahan Kuota 20.000 Jemaah, Waktu Tunggu Haji 2024 Bakal Berkurang

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 20:51 WIB
header img
Ibadah haji di Mekah. Foto: Ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan, bahwa daftar antrean naik haji atau waktu tunggu haji 2024 bakal berkurang.

Menurutnya, hal tersebut karena adanya tambahan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendapat oleh-oleh dari kunjungannya ke Arab Saudi berupa tambahan kuota haji 1445 H/2024 M sebanyak 20.000 jemaah. 

Tambahan kuota diberikan sebagai salah satu hasil pertemuan antara Jokowi dengan Pangeran Muhammad bin Salman.

"Tambahan kuota ini, akan berdampak pada menurunnya antrean naik haji," kata Yaqut dalam siaran pers, Sabtu 21 Oktober 2023.

Menurutnya tidak mudah menyiapkan keberangkatan 241.000 jemaah dengan adanya tambahan 20.000 jemaah. Selain itu, Arab Saudi juga mengubah beberapa regulasi yang harus disiapkan karena berbeda dengan sebelumnya.

Yaqut meminta kepada jajarannya untuk segera menyiapkan langkah seiring adanya penambahan kuota haji agar bisa didistribusikan secara berkeadilan.

"Nantinya tetap ada prioritas lansia. Jumlahnya saat ini kurang lebih ada 600 ribu jemaah lansia. Saya ingin ini supaya mereka juga bisa menjadi prioritas," terang Gus Men.

Selain itu, Kemenag juga akan membuat skema baru terkait syarat istitha'ah kesehatan. Hal itu, bertujuan untuk menjaga kesehatan jemaah haji.

"Kita sepakat istitha'ah akan menjadi syarat jemaah melakukan pelunasan," ujarnya

Terkait hal itu, lanjut Yaqut, jemaah akan menjalani dua kali pemeriksaan. Tujuannya agar jemaah mengetahui kondisi dini kesehatannya dan ada waktu untuk melakukan pemulihan.

"Kita mulai awal November untuk screening kesehatan jemaah agar waktunya lebih panjang. Jika ada jemaah punya penyakit tertentu, ada waktu untuk memulihkan," pungkasnya
 

Editor : M. Syaiful Amri

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut