DEPOK, iNewsDepok.id - Pemerintah Kota Depok (Pemkot Depok) memberikan kiat bijak untuk mengolah sampah dan cara menyetor hasil pilahan sampah ke Bank Sampah.
Dilansir dari unggahan akun instagram @pemkotdepok, Pemkot Depok mengajak warga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Untuk pemilahan sampah dapat dilakukan dari rumah, setiap sampah harus dibedakan sesuai dengan klasifikasinya. Ada sampah yang mengandung B3 dan/atau limbah B3, sampah yang mudah terurai oleh proses alam seperti dedaunan dan sisa makanan, sampah yang dapat diguna ulang, dan sampah yang dapat didaur ulang seperti plastik, logam, kaca, karet, dan sampah tekstil.
Sampah yang sudah dipilah dan tidak dapat didaur ulang dapat di buang ke Tempat Penampungan Sampah (TPS), sementara sampah yang dapat didaur ulang dapat ditabung di bank sampah.
Bank Sampah adalah fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R, sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan ekonomi sirkular, yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha, dan/atau pemerintah daerah.
Untuk menyetorkan sampah daur ulang ke bank sampah, hal pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri sebagai nasabah bank sampah, lalu pilah sampah sebelum di setorkan dan bank sampah hanya menerima sampah kering, selanjutnya pastikan membawa buku tabungan agar pihak bank sampah bisa mencatat jumlah sampah yang disetorkan, sampah yang dibawa akan ditimbang dan dihitung nilai sampah tersebut serta dicatat di buku tabungan, uang hasil tabungan sampah dapat ditarik kapan saja, sampah-sampah yang ditampung dan didaur ulang akan menjadi biji plastik atau benda-benda lain yang lebih bermanfaat.
Pemkot Depok memiliki 391 unit dan 2 induk bank sampah. Cinere memiliki 5 lokasi, Limo 17 lokasi, Bojongsari 40 lokasi, Pancoranmas 13 lokasi, Sawangan 7 lokasi, Cipayung 29 lokasi , Cilodong 20 lokasi, Tapos 44 lokasi, Cimanggis 80 lokasi, Beji 54 lokasi dan 1 bank sampah induk, terakhir Sukmajaya 82 lokasi dan 1 induk bank sampah.
Editor : M Mahfud