14. Maladewa
Pemerintah Maladewa telah menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya kekerasan di Jalur Gaza dan menegaskan kembali solidaritasnya terhadap rakyat Palestina.
Pemerintahnya mengatakan bahwa perdamaian abadi di Timur Tengah hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
15. Norway
Menteri Luar Negeri Norwegia Anniken Huitfeldt mengkritik blokade total terhadap Gaza sebagai hal yang tidak dapat diterima dan menekankan bahwa hak Israel untuk membela diri harus mematuhi hukum internasional.
“Pemberlakuan blokade penuh, termasuk akses terhadap listrik, air, makanan, dan barang-barang lainnya yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup penduduk sipil di Gaza, tidak dapat diterima,” kata Huitfeldt dalam sebuah pernyataan.
“Skala kehancuran di Gaza sangat besar. Sejumlah besar warga sipil telah terbunuh. Mengingat blokade penuh oleh Israel, penutupan penyeberangan perbatasan, dan serangan Israel yang terus berlanjut, saya khawatir penduduk sipil di Gaza akan menghadapi kesulitan yang lebih besar di masa mendatang,” tambahnya.
16. Oman
Kementerian Luar Negeri Oman telah menyatakan keprihatinannya atas eskalasi yang sedang berlangsung antara warga Palestina dan Israel, menekankan perlunya kedua belah pihak untuk menahan diri, dan menyerukan intervensi internasional untuk menghentikan eskalasi tersebut.
Menekankan pentingnya mematuhi hukum internasional, Oman menyoroti kebutuhan strategis untuk menemukan solusi yang adil, komprehensif, dan langgeng terhadap masalah Palestina berdasarkan solusi dua negara.
17. Qatar
Qatar telah menyerukan semua pihak untuk melakukan deeskalasi dan menahan diri di tengah meningkatnya situasi di Gaza, dan menganggap Israel bertanggung jawab atas peningkatan eskalasi akibat pelanggaran hak-hak warga Palestina, khususnya pelanggaran terhadap Masjid Al-Aqsa.
Kementerian Luar Negeri mendesak masyarakat internasional untuk memaksa Israel menghormati hukum internasional dan hak-hak sejarah rakyat Palestina serta mencegah kekerasan lebih lanjut terhadap warga sipil Palestina. Qatar telah menegaskan kembali posisi tegasnya dalam mendukung perjuangan Palestina, termasuk pembentukan negara merdeka berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Editor : M Mahfud