get app
inews
Aa Read Next : Bagus Maulana Iskandar, Ikut Bangun Kota Depok Lewat Jasa Konstruksi

Romi Tewas Dianiaya Jajang di Depok, Begini Kronologi Kejadiannya

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 12:41 WIB
header img
Pelaku penganiayaan di Pancoran Mas Depok. Foto: ist

Pelaku kemudian berbalik mencekik korban. Tubuh korban juga dipepetkan ke tembok hingga mengalami sesak nafas.

“Korban kemudian jatuh dan dibawa ke Rumah Sakit Hermina. Disana dinyatakan korban sudah meninggal dunia,” tukasnya.

Pelaku langsung melarikan diri. Namun berhasil diamankan tadi pagi di Cisauk, Tangerang. Pelaku dibawa ke Polres Depok.

“Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHP,” pungkasnya.

Editor : Rinna Ratna Purnama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut