get app
inews
Aa Read Next : Satu Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Tewas Ditembak Polisi

Presiden Jokowi Bergerak Telusuri Dugaan Pemerasan Oknum KPK Terhadap SYL

Minggu, 08 Oktober 2023 | 11:08 WIB
header img
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan KPK. Foto: MNC Portal Indonesia

JAKARTA, iNewsDepok.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan mencari tahu adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jokowi mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus dugaan pemerasan tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk Polda Metro Jaya yang saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.

“Saya menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini. Saya ingin tahu kebenarannya,” kata Jokowi.

Jokowi juga menyayangkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum KPK terhadap SYL. Ia menilai, hal tersebut sangat tidak etis dan dapat merusak citra KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.

“Saya menyesalkan adanya dugaan pemerasan ini. KPK adalah lembaga yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi. Saya berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Jokowi.

SYL sendiri telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian pada 2 Agustus 2023. Pengunduran diri SYL tersebut diduga terkait dengan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum KPK terhadap dirinya.

Dugaan pemerasan tersebut pertama kali diungkap oleh sopir SYL, Irwansyah. Irwansyah mengaku dimintai uang Rp 500 juta oleh oknum KPK agar SYL tidak diproses hukum terkait kasus korupsi yang menjeratnya.

Ketua KPK Firli Bahuri membantah adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum KPK terhadap SYL. 
Ia mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut.

“Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini. Kami akan transparan dan terbuka,” kata Firli.

Pada 7 Oktober 2023, Polda Metro Jaya menetapkan kasus dugaan pemerasan tersebut ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya pun telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk SYL, sopir SYL, dan ajudan SYL.

Polda Metro Jaya menargetkan untuk menyelesaikan kasus dugaan pemerasan tersebut dalam waktu satu bulan.

Editor : M. Syaiful Amri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut