get app
inews
Aa Text
Read Next : LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional di Malam Tahun Baru, Ini Jadwal Terakhir Dari Depok

Operasi Zebra di Depok Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran Akan Ditindak

Senin, 18 September 2023 | 21:50 WIB
header img
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam. Foto: ist

DEPOK,iNewsDepok.id- Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok mulai menggelar Operasi Zebra 2023 sejak Senin (18/9). Operasi Zebra  melibatkan seluruh elemen, utamanya dari unsur TNI dan pemerintah daerah. Operasi digelar hingga 1 Oktober 2023.

“Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas, kemudian mencegah terjadinya laka lantas dan menciptakan situasi keamanan lantas yang kondusif di Depok ini,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra, Senin (18/9/2023).

Sasaran yang dituju saat operasi adalah jenis pelanggaran lalu lintas yang memiliki potensi laka lantas fatal. Misalnya melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman atau berkendara sambil merokok ataupun menelepon.

“Ini yang terus-terusan kita kita canangkan di masyarakat, sehingga masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas, saat ada atau tidak adanya petugas di lapangan,” tegasnya.

Pihaknya menurunkan 110 petugas selama operasi berlangsung. Patroli dilakukan secara stasioner dan mobile.

“Kita akan mengajak masyarakat secara bersama-sama, seperti komunitas motor, komunitas mobil ataupun komunitas-komunitas ojol (ojek online), sehingga tujuannya adalah preventif dan edukatif terhadap masyarakat,” tukasnya.

Dalam operasi kali ini pihaknya mengedepankan tindakan perentif, penindakan justru ditiadakan. Namun, kata dia, bukan berarti tindakan tegas tak ada.

“Itu (tindakan tegas) ada, namun di luar dari Operasi Zebra. Tindakan tegas berupa tilang ada sesuai dengan pertimbangan petugas di lapangan. Misalnya pelanggaran tersebut berpotensi mengakibatkan laka antas yang fatal atau meninggal dunia,” katanya.

Pelanggaran yang dimaksud, di antaranya tidak pakai helm atau lawan arah. Pihaknya tidak akan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi. Dia mengimbau pada para pengendara agar tertib dan taat dalam aturan lalu lintas.

“Jadikan hal itu sebagai kebutuhan, bukan karena ada petugas takut ditilang. Jadi kesadaran itu yang penting ditumbuhkan di masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain Multazam juga mengingatkan kepada orang tua untuk tidak membiarkan anaknya yang belum memiliki SIM untuk membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Karena hal itu berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Sehingga saya minta kepada seluruh orang tua yang ada di Depok mohon kiranya jangan memberikan akses kepada anaknya untuk mengendarai kendaraan, baik itu roda dua, maupun roda empat,” katanya.

Sebagai orang tua sebaiknya bersedia meluangkan waktu untuk mengantar buah hati ke sekolah. Karena dari pantauan lapangan, anak-anak ini rawan terlibat laka lantas atau yang terlibat tawuran rata-rata kurang perhatian.

“Orang tua mau gampang aja anaknya gak mau antarin bolak-balik ke sekolah akhirnya dia suruh naik motor sendiri, bukannya selamat malah terlibat laka atau tawuran,” pungkasnya.

Editor : Rinna Ratna Purnama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut