Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pejabat Utama Polda Metro Jaya Kini Resmi Bintang Satu Sesuaikan Struktur Kepangkatan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Ditetapkan Tersangka, Mantan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim Polri

Senin, 14 Agustus 2023 | 15:58 WIB
  • author Tama
Ditetapkan Tersangka, Mantan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim Polri
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak diperiksa di Bareskrim Polri. Foto: iNews Depok/Tama

Diketahui, Kamaruddin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada hari ini.

"Pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. 

Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak yang juga pengacara Brigadir J dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut