get app
inews
Aa Read Next : Xiaomi Resmi Luncurkan Band 9 Pro, Smartwatch yang Baterainya Kuat Sampai 21 Hari

Polisi Didesak Segera Tindaklanjuti Laporan Kasus Perkosaan Bocah 6 Tahun oleh Pelajar STM

Jum'at, 14 Januari 2022 | 18:14 WIB
header img
Ilustrasi pencabulan anak. Foto: Istimewa

JAKARTA. iNews.id - Kepolisian didesak untuk segera menindaklanjuti kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan pada 26 Oktober 2021 dan diregistrasi dengan nomor LP/B/691/X/2021/SPKT/POLRES METRO Jakut/POLDA METRO JAYA.

Korbannya seorang bocah perempuan berusia 6 tahun yang diduga diperkosa sampai empat kali oleh seorang pelajar kelas 3 STM yang juga merupakan tetangganya di Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

"Keluarga korban telah bolak-balik mempertanyakan kasus itu, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," kata kuasa hukum keluarga korban, Juju Purwantoro, melalui keterangan tertulis, Jumat (14/1/2022).

Ia menambahkan, sebagai kuasa hukum, pihaknya akan mengkonfirmasi hal ini kepada Polda Metro Jaya, dan mendesak agar kasus segera ditindaklanjuti, karena sampai saat ini, pelaku masih bebas berkeliaran.

"Kami khawatir kalau penanganan perkara ini berlarut-larut, jangan-jangan akan ada korban lagi, atau sebenarnya selain korban ini ada korban lain, dan ini perlu segera diungkap karena perbuatan pelaku menimbulkan traumatik bagi psikis korban," katanya.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, orang tua korban merupakan guru les pelaku. Saat perkosaan terjadi, korban diancam akan dibunuh pelaku jika membongkar perbuatannya.

Perilaku bejat pelajar kelas 3 STM itu terungkap saat orang tua korban menemukan ada lendir di kemaluan korban dan setelah diperiksa ke rumah sakit, ternyata korban telah terkena penyakit Rajasinga.

Korban kemudian didesak untuk menjelaskan mengapa dia menderita penyakit itu, dan korban pun menceritakan perbuatan pelaku kepadanya.

Untuk membuktikan bahwa korban telah diperkosa, orang tuanya kembali membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan visum. Hasilnya, ditemukan adanya kerusakan pada kemaluan korban yang mengindikasikan kalau korban memang telah disetubuhi, dan kemudian orang tua korban melapor ke polisi.

Hingga berita ditayangkan, pihak Polda Metro Jaya belum dapat dikonfirmasi, namun kasus ini juga telah diangkat oleh aktivis Babeh Aldo yang rekaman videonya diunggah di akun YouTube Jawara 313. (rhm)
 

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut