get app
inews
Aa Text
Read Next : dr Farabi Arafiq Anggota Komisi V DPRD Jabar Kunker ke UPTD Ketenagakerjaan Wilayah V Jabar

Pemkot Depok Anggarkan Rp27,5 Miliar Untuk Operasional TPST Cipayung

Selasa, 04 Juli 2023 | 16:36 WIB
header img
Pembangunan fasilitas Landfill Mining dan RDF Plant di TPST. Foto: Diskominfo Kota Depok.

JAKARTA, iNewsDepok.id - Sebanyak Rp 27,5 miliar dianggarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk biaya operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung. TPST Cipayung akan merencanakan pengolahan sampah sekitar 300 ton perhari.

Supian Suri selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok mengajukan proposal pembangunan TPS pada tahun 2022 lalu ke pemerintah pusat dan pihaknya diminta untuk menyediakan lahan, dana pendampingan, dan biaya operasional sebesar Rp250 ribu per ton.

"Proposal kita ajukan tahun 2022, kita kejar terus. Mereka janjikan mesin, kita siapkan lahan, dana pendampingan, dan dana operasional,” kata Supian, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).

Direncanakan, TPST Cipayung dapat menampung sampah sebanyak 300 ton per hari dengan biaya operasional per 1 ton sebesar Rp250 ribu sehingga Pemkot Depok menganggarkan Rp2,7 miliar untuk biaya operasional per tahun.

“Selain biaya operasional itu, kita juga menyiapkan pembelian lahan. Sebab, menjadi salah satu yang persyaratan oleh pusat,” jelas Supian.

Tak hanya TPST, Pemkot Depok terus melakukan penjajakan agar Kota Depok bisa mengelola sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo. 

“Jadi kita simultan, disini (TPST Cipayung) kita kerjakan, nambo juga kita coba, ditambah lagi kita juga cari alternatif-alternatif pengurangan sampah ke TPA,” lanjut Supian.

Supian berharap masyarakat turut ikut andil dalam memilah dan mengolah sampah agar Depok tidak lagi mengirim sampah ke TPA Cipayung. 

“Semoga ke depan TPA bisa kita tutup dengan metode pengolahan sampah yang kita lakukan,” harap Supian.

 Sementara itu, Ardan Kurniawan sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPA Cipayung menambahkan, bahwa TPST akan berlokasi di sebelah barat atau di sebrang kantor TPA Cipayung dengan luas lahan 1,8 hektare.

“Lahan yang akan dibangun 1,8 hektare dan statusnya sudah clear milik Pemkot Depok,” jelas Ardan.

Ardan berharap dengan adanya TPST Cipayung dapat menyelesaikan masalah sampah dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Depok.

“Semoga bisa menyelesaikan permasalahan sampah di kota Depok dan umumnya kesehatan lingkungan bisa lebih terjaga,” pungkas Ardan.

 

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut