get app
inews
Aa Text
Read Next : Laksma dr Nurrobi: Waspadai Ancaman Bio-Asimetris dan Bio-Siber Pasca Pandemi Covid-19

Syarat Perjalanan Kereta Api Semakin Longgar, Masker Tidak Jadi Syarat Wajib

Selasa, 13 Juni 2023 | 15:42 WIB
header img
PT KAI melonggarkan aturan kebijakan penggunaan masker saat naik kereta api jarak jauh (KAJJ) atau kereta lokal. Foto: iNews Depok/Tama

4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” imbuh Joni.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik kereta api di masa transisi endemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut