Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir di Petak Stasiun Krengseng-Plabuan, KA Tawang Jaya Berhenti 1,5 Jam di Tengah Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Perjalanan Kereta Api Semakin Longgar, Masker Tidak Jadi Syarat Wajib

Selasa, 13 Juni 2023 | 15:42 WIB
  • author Tama
Syarat Perjalanan Kereta Api Semakin Longgar, Masker Tidak Jadi Syarat Wajib
PT KAI melonggarkan aturan kebijakan penggunaan masker saat naik kereta api jarak jauh (KAJJ) atau kereta lokal. Foto: iNews Depok/Tama

4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” imbuh Joni.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik kereta api di masa transisi endemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut