Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir di Petak Stasiun Krengseng-Plabuan, KA Tawang Jaya Berhenti 1,5 Jam di Tengah Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Perjalanan Kereta Api Semakin Longgar, Masker Tidak Jadi Syarat Wajib

Selasa, 13 Juni 2023 | 15:42 WIB
  • author Tama
Syarat Perjalanan Kereta Api Semakin Longgar, Masker Tidak Jadi Syarat Wajib
PT KAI melonggarkan aturan kebijakan penggunaan masker saat naik kereta api jarak jauh (KAJJ) atau kereta lokal. Foto: iNews Depok/Tama

Joni menjelaskan, persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan KA lokal mulai 12 Juni 2023, berikut persyaratannya:

1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.

3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut