“Ada dua sisi. Pertama, SMGR unggul dibanding INTP karena penurunan kinerja 1Q/2023 QoQ SMGR lebih terkendali daripada INTP, sehingga tekanan harga di pasar untuk SMGR dapat lebih melunak. Kedua, INTP mampu memperbesar pangsa pasarnya di luar Jawa dan dapat lebih diuntungkan karena dua faktor tahun ini, yaitu penurunan harga batu bara dan ekspansi porsi domestic market obligation (DMO) INTP,” tutur Emma.
Secara umum, lanjut Emma, ada empat faktor yang dapat mendukung premis bahwa prospek industri semen akan lebih baik tahun ini dibanding tahun lalu.
Faktor tersebut adalah normalisasi harga energi dan kompetisi yang semakin kondusif setelah konsolidasi industri, setelah rampungnya akuisisi SMCB dan SMBR oleh SMGR, serta perjanjian sewa dan penggunaan aset Semen Bosowa oleh INTP.
Emma juga mengatakan dua faktor lain adalah utilisasi pabrik yang sudah sangat rendah sehingga kemungkinan akan membaik, serta potensi pemangkasan suku bunga acuan dapat mendorong permintaan properti oleh publik.
Tahun ini, Emma memrediksi pertumbuhan kinerja penjualan semen, akan tetap tumbuh meskipun tidak besar (single digit, di kisaran 0%-5%), dibanding tahun lalu yang turun (-3%).
“Pertumbuhan penjualan semen itu, ditambah masih menjanjikannya konsumsi rumah tangga nasional, diprediksi akan turut menopang ketahanan perekonomian nasional,” tandas Emma.
Harga saham perusahaan-perusahaan di pasar, seperti halnya produsen semen, masih tertekan. Saat ini, harga INTP masih berada di kisaran Rp 5.500-Rp 5.900 (~-2% YTD) dan SMGR di kisaran Rp 9.500-Rp 10.000 (~-11% YTD).
Emma optimistis saham semen masih sangat menarik untuk investor asing, mengingat kinerja keuangannya memiliki profitabilitas tinggi (margin laba kotor-GPM ~30%) dibanding industri semen global, terutama China dan negara Asia lain (~15%).
Kinerja itu, tutur Emma, berbalik dari valuasi harga sahamnya di pasar di mana valuasi produsen semen lokal masih lebih murah (~20x PE ratio) dibanding negara Asia lain (~35x PE ratio).
Saat ini di pasar saham, pelaku pasar sedang beradaptasi dengan proses normalisasi batas maksimal penurunan harga saham di pasar (auto reject bawah/ARB).
Editor : M Mahfud