Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk langkah penyelidikan lebih lanjut. Mengingat museum tersebut merupakan cagar budaya, dan bangunan penting bersejarah bangsa.
"Masyarakat seharusnya sadar bahwa cagar budaya itu tempat yang dilindungi, bukan malah dirusak. Kami sangat menyayangkan dan mengutuk keras kejadian ini. Semoga dengan adanya kejadian ini, masyarakat semakin sadar dengan nilai-nilai dari benda-benda cagar budaya," katanya.
Sementara itu, Polda DIY berhasil mengamankan sebanyak 352 orang yang diduga terlibat tawuran di Jalan Taman Siswa, Yogyakarta.
Mereka merupakan anggota PSHT yang berasal dari berbagai daerah di sekitar Yogyakarta, seperti Solo, Boyolali, dan Klaten.
Dalam upaya menjaga keamanan dan mencegah terjadinya insiden lebih lanjut, pihak Kepolisian tidak memberlakukan wajib lapor bagi ratusan orang yang terlibat.
Editor : M Mahfud