get app
inews
Aa Read Next : Sejak 2017 Hingga 31 Oktober 2023 Satgas PASTI Telah Berhentikan 7.502 Pinjol Ilegal

Ini 103 Pinjaman Online Resmi 2002 yang Terdaftar dan Berizin di OJK

Minggu, 09 Januari 2022 | 08:20 WIB
header img
Ilustrasi fintech. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Ada sebanyak 103 perusahaan penyelenggara fintech peer to peer lending atau pinjaman online yang telah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Demikian data berdasarkan kutipan dari laman resmi OJK.

Dari daftar pinjaman online resmi sampai dengan 3 Januari 2022 ini, terdapat penambahan dua penyelanggara fintech lending berizin, yaitu PT Pintar Inovasi Digital dan PT Mapan Global Reksa.

BACA JUGA:

Di awal Tahun 2022 Indonesia Alami 68 Bencana Alam

OJK membatalkan satu tanda bukti terdaftar fintech lending, yaitu PT Kas Wagon Indonesia karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 10 POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Kemudian, terdapat penambahan sistem operasi di Android milik PT Trust Teknologi Finansial (TrustIQ).

"Dengan demikian, telah terdapat 103 perusahaan fintech lending yang seluruhnya telah memiliki status berizin," tulis pengumuman OJK, dikutip Minggu (9/1/2022).

Untuk itu, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.

Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

BACA JUGA:

Biaya Umrah Tahun Ini Naik Jadi Rp28 Juta, Tak Termasuk PCR dan Karantina

Berikut daftar 103 perusahaan pinjaman online resmi OJK 2022: 

  1. Danamas
  2. Investree
  3. Amartha
  4. DOMPET Kilat
  5. KIMO
  6. TOKO MODAL
  7. UANGTEMAN
  8. Modalku
  9. KTA KILAT
  10. Kredit Pintar
  11. Maucash
  12. Finmas
  13. KlikA2C
  14. Akseleran
  15. Ammana.id
  16. PinjamanGO 
  17. KoinP2P 
  18. Pohondana
  19. MEKAR
  20. AdaKami 
  21. ESTA KAPITAL FINTEK 
  22. KREDITPRO
  23. FINTAG
  24. RUPIAH CEPAT 
  25. CROWDO 
  26. Indodana 
  27. JULO
  28. Pinjamwinwin
  29. DanaRupiah 
  30. Taralite 
  31. Pinjam Modal
  32. ALAMI 
  33. AwanTunai 
  34. Danakini 
  35. Singa 
  36. DANAMERDEKA 
  37. EASYCASH 
  38. PINJAM YUK 
  39. FinPlus 
  40. UangMe 
  41. PinjamDuit 
  42. DANA SYARIAH 
  43. BATUMBU
  44. Cashcepat 
  45. klikUMKM 
  46. Pinjam Gampang 
  47. cicil 
  48. lumbungdana 
  49. 360 KREDI
  50. Dhanapala 
  51. Kredinesia
  52. Pintek 
  53. ModalRakyat 
  54. SOLUSIKU
  55. Cairin 
  56. TrustIQ 
  57. KLIK KAMI 
  58. Duha SYARIAH
  59. Invoila
  60. Sanders One Stop Solution
  61. DanaBagus 
  62. UKU 
  63. KREDITO 
  64. AdaPundi 
  65. Lentera Dana Nusantara 
  66. Modal Nasional 
  67. Komunal 
  68. Restock.ID 
  69. TaniFund 
  70. Ringan 
  71. Avantee 
  72. Gradana 
  73. Danacita 
  74. IKI Modal
  75. Ivoji 
  76. Indofund.id 
  77. iGrow
  78. Danai.id 
  79. DUMI
  80. LAHAN SIKAM
  81. qazwa.id 
  82. KrediFazz
  83. Doeku
  84. Aktivaku 
  85. Danain 
  86. Indosaku 
  87. Jembatan Emas
  88. EDUFUND 
  89. GandengTangan 
  90. PAPITUPI SYARIAH 
  91. BantuSaku
  92. danabijak
  93. Danafix
  94. AdaModal 
  95. SamaKita
  96. KawanCicil
  97. CROWDE
  98. KlikCair
  99. ETHIS
  100. SAMIR
  101. UATAS
  102. Asetku
  103. Findaya

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut