"PAK MONYET NYA PAK MONYETT!! selametin monyetnyaa," tulis shintyaaadewi.
Akibat ulah pengendara tersebut, anggota Sat Lantas Polres Metro Jakarta Utara memberikan sanksi teguran lisan dan teguran tertulis (tilang).
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menegaskan jajarannya memberlakukan kembali tilang manual terhadap pengendara yang ugal-ugalan dan membahayakan. Tilang manual sebelumnya ditiadakan sementara, karena polisi tengah memaksimalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, tilang manual kembali dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan, yang melanggar lalu lintas kelihatan, ditilang,” kata Latif kepada MNC Portal Indonesia di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/5/2023).
Editor : M Mahfud