get app
inews
Aa Text
Read Next : Bersama Stakeholder Pariwisata, Kementan Optimis Bentuk Agrowisata di Kalimantan Selatan

Sebut Nama H Syamsuddin, Walhi Desak Mabes Polri Bongkar Kasus Pencemaran Sungai Malili oleh PT CLM

Kamis, 04 Mei 2023 | 16:20 WIB
header img
WALHI Sulsel mendesak Mabes Polri mengusut pencemaran Sungai Malili di Kabupaten Luwu Timur yang diduga kuat karena limbah tambang milik PT CLM yang kini dikuasai oleh Zainal Abidin Siregar. Foto: tangkapan layar YouTube Walhi Sulsel.

Lebih lanjut menurut Al Amin, kegiatan tambang PT CLM itu kemudian masuk ke Sungai Pongkeru dan mengalir sampai ke Sungai Malili.

“Nah tapi kita belum tahu kandungan atau unsur jenis logam berat apa saja yang masuk ke sungai itu. Kalau yang kita tahu kan baru warnanya berubah, dari bening jadi cokelat, sudah pasti lumpur yang masuk," katanya.

Menurut Al Amin, satu-satunya cara menyelamatkan keberlangsungan hidup nelayan dan ekosistem hewan yang berada di Sungai Malili adalah memberhentikan aktivitas tambang yang dilakukan PT CLM.

"Tapi sekali lagi saya ingin menyampaikan ke publik bahwa jalan keluar agar Sungai Malili tidak tercemar cuma satu, hentikan kegiatan tambang nikel PT Citra Lampia Mandiri," katanya.

Pencemaran di Sungai Malili tersebut menyebabkan masyarakat di Desa Wewang Riu, tidak bisa menangkap ikan. Kabarnya air yang bercampur dengan lumpur menjadikan ikan menjauh dari sungai.

"Karena lumpurnya masuk ke sungai dan mencemari Sungai Malili, ikannya menjauh ke tengah laut," tambahnya.

Saat ini WALHI sedang menunggu alat pengecek kadar kandungan air yang didatangkan dari luar negeri. Hal tersebut dilakukan untuk melihat tingkat parahnya pencemaran Sungai Malili.

"Tapi kita tidak tahu kandungan airnya gimana, apakah terpapar logam berat atau cuma terpapar lumpur, nah itu yang kami ingin ketahui. Karena jika terpapar logam berat maka itu sudah pelanggaran berat," pungkasnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut