JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk menjalankan program vaksinasi booster mulai tanggal 12 Januari 2022.
Sebanyak 21 juta jiwa masyarakat Indonesia masuk ke dalam kelompok sasaran vaksinasi booster atau suntikan dosis ketiga vaksin COVID-19 sebagai penguat antibodi.
BACA JUGA:
Kasus Omicron di Tanah Air 152 Orang, 6 di antaranya Transmisi Lokal
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin booster akan diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Ketentuan lain untuk pelaksanaan vaksinasi booster adalah menyasar kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen suntik dosis pertama dan 60 persen untuk suntik dosis kedua vaksin COVID-19.
"Jadi, sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," kata Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers terkait PPKM yang diikuti dari YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (3/1/2022).
BACA JUGA:
1.011 Rumah Sakit dan 82.168 Tempat Tidur Disiagakan Antisipasi Lonjakan Omicron
Menurut Menkes, vaksinasi booster akan diberikan dengan interval suntikan di atas enam bulan sesudah dosis kedua diterima oleh peserta.
Hasil identifikasi per Januari 2022, jumlah peserta vaksinasi booster di Tanah Air hingga saat ini mencapai sekitar 21 juta jiwa sasaran.
Mengenai jenis vaksin booster yang akan diberikan berjenis vaksin yang sama dengan suntikan dosis pertama dan kedua atau vaksin berbeda dari suntikan sebelumnya belum diputuskan.
"Mudah-mudahan nanti bisa segera diputuskan tanggal 10 Januari 2022 sesudah keluar rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujarnya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani