get app
inews
Aa Text
Read Next : Tuding Pemerintah Depok Eksklusif: Supian Suri bak Menepuk Air di Baskom Tumpah ke Muka Sendiri

7 Fakta Pelaku Pemalsu QRIS di Kotak Amal, Salah Satunya Menempel di 38 Titik Ini

Selasa, 11 April 2023 | 20:36 WIB
header img
Berikut ini 7 fakta pelaku pemalsu QRIS di kotak amal sejumlah masjid besar di Jakarta. Foto: tangkapan layar/Ist
  1. Cara pelaku melakukan modus penipuan

Pelaku yang berkaca mata, berbadan gempal dan berambut cepak ini melakukan modus penipuan dengan cara menempelkan QRIS palsu di sejumlah tempat.

“Nah bagaimana cara yang bersangkutan itu menempel? Yang bersangkutan menempel QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik masjid itu sendiri,” ujar Auliansyah. 

Cara pertama pelaku melakukan aksinya dengan meniban atau menutup ditempel di atas stiker QRIS resmi dari masjid yang sudah ada.

“Jadi kalau ada ini ada QRIS Masjid, kemudian yang bersangkutan menempel QRIS-nya di atas QRIS masjid yang sudah ada,” ungkap Auliansyah.

Pelaku juga menempelkan stiker QRIS palsu di tembok yang bersampingan dengan stiker yang sudah ada ataupun yang masih kosong.

“Kemudian ada juga yang ditempel di sampingnya QRIS yang sudah ada, atau menempel di tembok lain yang berbeda-beda dari QRIS yang sudah ada. Atau menempel di tempat yang baru yang belum ada QRIS-nya,” ujarnya.

  1. Disita barang bukti

Saat ditangkap, dari tersangka telah disita barang bukti beberapa stiker QRIS palsu yang belum ditempelkan, serta handphone milik tersangka.

“Pada yang bersangkutan sudah kita lakukan penyitaan selain QRIS yang belum ditempel, kemudian juga ada handphone yang bersangkutan gunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum yang seperti tadi kami sampaikan,” katanya.

  1. Memiliki 3 rekening penampung

Lebih lanjut Auliansyah menyebut jika Mohammad Iman Mahlil Lubis memiliki tiga rekening penampung.

"Temuan sementara rekening penampung ada tiga," kata Auliansyah.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut