BANJARNEGARA, iNewsDepok.id - Jajaran Sat Reskrim Polres Banjarnegara mengungkap sejumlah fakta kasus pembunuhan berantai dukun pengganda uang berinisial TH alias Mbah Slamet (45) yang menggemparkan warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Mbah Slamet diketahui membunuh 11 korbannya dengan racun potas.
Aksi Mbah Slamet tergolong sadis. Tanpa belas kasihan, Mbah Slamet nekat membunuh korban dan menguburnya di lahan kebun miliknya. Jumlah korban yang dibunuh pun tak tanggung-tanggung, karena mencapai 11 orang dan diduga masih ada korban lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Mbah Slamet membunuh korbannya termasuk PO dengan cara diberi minuman yang telah dicampur potas (Potassium sianida). Hal itu dilakukan karena kesal ditagih terus-menerus oleh korban.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, modus tersangka Mbah Slamet merayu korban sudah dilakukan sekitar satu tahun yang lalu. Aksi Mbah Slamet juga dibantu tersangka BS (32) warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pekalongan yang merupakan tangan kanan dari tersangka.
BS bertugas membuat unggahan di media sosial Facebook yang berisikan tentang keahlian tersangka sebagai orang pintar, dan mampu menggandakan uang.
"Selanjutnya korban tertarik dan oleh tangan kanan tersangka dipertemukan. Korban berniat menggandakan uang dan beberapa kali korban ke tempat tersangka. Setelah mengeluarkan banyak biaya sebagai mahar untuk menggandakan uang yakni sekitar Rp70 juta sehingga korban merasa kecewa serta mengancam akan dilaporkan pada aparat penegak hukum. Kemudian oleh tersangka korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur," kata AKBP Hendri Yulianto, Senin (3/4/2023).
Mirip dengan kasus 'serial killer'di Bekasi, para korban akhirnya menagih janjinya kepada tersangka Mbah Slamet.
Aksi keji itu dilakukan tersangka yang marah karena sering ditagih uang yang dijanjikan tak kunjung diberikan.
“Saya membunuh korban karena kesal sering ditagih oleh korban,” kata ST alias Mbah Slamet kepada polisi.
Korban sendiri sudah setor uang Rp70 juta dan dijanjikan bisa berlipat menjadi Rp5 miliar.
Tersangka Mbah Slamet ditangkap tanpa perlawanan beberapa jam sebelum penemuan mayat yakni tepatnya Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan pembunuhan dengan cara diracun terhadap salah seorang pasien penggandaan uang.
"Mengetahui pengakuan atau keterangan dari tersangka, selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara berangkat menuju TKP dan melakukan penggalian, setelah dilakukan penggalian, ternyata benar ditemukan sesosok mayat laki-laki yang selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan autopsi," imbuh Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto.
Polisi saat ini terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain. Dua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Banjarnegara. Hendri menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.
"Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," kata Hendri.
Editor : M Mahfud